Bareskrim Polri Mulai Cek Sumber Kayu Gelondongan Viral Terbawa Banjir Bandang Sumatera
BeritaNasional.com - Dittipidter Bareskrim Polri mengambil langkah awal penyelidikan dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang diduga menjadi faktor penyebab banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
BeritaNasional.com - Dittipidter Bareskrim Polri mengambil langkah awal penyelidikan dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang diduga menjadi faktor penyebab banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan penyelidikan saat ini akan dilakukan untuk menelusuri sumber kayu gelondongan tersebut.
“Iya, sumbernya resmi atau tidak resmi, ada izin atau tidak,” ujar Irhamni kepada wartawan, Kamis (4/12/2025). Irhamni enggan berspekulasi terkait perusahaan mana saja yang terlibat. Hal itu ia jawab ketika disinggung tentang delapan perusahaan yang segera dipanggil Kementerian Kehutanan.
“Ya belum tentu (ke delapan perusahaan), (perusahaan) tidak punya izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan,” terangnya.